Jumat, 22 Juli 2011

Kiat-Kiat Mendapatkan Kredit Permodalan

Telah banyak bantuan modal yang digulirkan pada pengusaha mikro-kecil, antara lain KUR, PNPM, PKBL, CSR, Unit Pelayanan Mikro Banking, dan KSP, namun masih banyak yang belum menikmati program tersebut. Beberapa faktor penghambatnya adalah:
1. Hampir 90 % pengusaha mikro-kecil berada pada sektor informal (pedagang kaki lima dan home industry) yang kurang mendapatkan akses permodalan karena tidak punya agunan dan tidak punya tempat tinggal tetap.
2. Kurangnya informasi secara transparan kepada pengusaha mikro-kecil, karena belum meratanya promosi secara kontinu dan belum kompaknya kerjasama antar lintas sektoral dalam menangani masalah pemberdayaan  usaha mikro kecil. Pendidikan yang rendah.
3. Merasa kurang percaya diri jika harus berhadapan dengan lembaga keuangan atau institusi finansial.
4. Masih kuatnya rentenir dan tengkulak yang menguasai kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Mereka boleh dikata “dibenci tetapi dibutuhkan” karena mereka sudah ada sebelum lembaga keuangan masuk, bahkan sudah menjadi bagian dari sistem masyarakat Indonesia.

Penyebab UMK sulit mendapatkan modal:
1. Pengusaha mikro-kecil kurang mendapat informasi tentang cara mengakses permodalan pada lembaga keuangan secara mudah dan transparan. Trauma dengan proses kredit yang berbelit-belit, dimanfaatkan oleh para rentenir.
2. Aturan legalitas usaha sering menjadi halangan dalam permodalan. Lembaga keuangan seringkali menuntut kelengkapan legalitas usaha terhadap pengusaha mikro-kecil, seperti KTP, izin usaha, NPWP dan tanda daftar perusahaan. Rentenir memberikan syarat yang lebih sederhana.
3. Agunan tetap menjadi kendala besar.
4. Pemberlakuan NPWP pribadi dan usaha.
Tunjukkan Bahwa Anda Menguasai Bisnis Anda
Pengusaha sejati adalah yang mengenal siapa jati dirinya, apa tujuan hidupnya, dan apa tujuan bisnisnya, bersemangat dan bersungguh-sungguh memberikan yang terbaik pada pelanggannya. Prinsip ini juga dinilai oleh lembaga keuangan, biasa disebut “character dan capacity”.
Karakter merupakan kumpulan kebiasaan Anda sejak kecil yang membentuk kepribadian Anda, misalnya kejujuran, integritas, dan semangat hidup (daya juang).
Kapasitas bermakna lebih kepada kemampuan mengelola usaha, yang didapat dari belajar atau pengalaman dalam menjalankan usaha.
Pengusaha sejati adalah seseorang yang memiliki karakter enterpreneur, yang berarti “one who organizes, manages, and assumes the risk of a business or enterprise”. Artinya, seseorang yang mengorganisasi, mengelola, dan siap menanggung risiko usaha atau perusahaan.
Selalu memunculkan ide kreatif, dan tertantang untuk melakukan upaya pengembangan usaha yang sudah berjalan, sekalipun sudah sukses.
Lembaga keuangan sering menilai apakah secara karakter Anda memiliki semangat juang yang tinggi dalam berbisnis, memiliki visi kedepan yang kuat, jujur dan berintegritas dalam menjalankan usaha.
Menyiasati Jaminan
Lembaga keuangan menilai character dan capacity yang baik, kepribadian yang jujur, integritas dan dapt dipercaya yang ditunjukkan dalamj kekonsistenan dalam berbicara, bersikap, berperilaku, tidak pernah wan prestasi (gagal bayar), dan tidak terindikasi kasus pidana atau perdata.
Anda dianggap memiliki capacity dalam mengelola usaha dari pengalaman berbisinis dan berusaha serta memiliki strategi ke depan.
Dalam dunia perbankan, dikenal dua jaminan:
1. Jaminan Utama (first way out), dilihat dari cash flow, laporan rugi laba, neraca usaha.
2.Jaminan tambahan (second way out), berupa SIUP, NPWP, TDP, SITU, akte pendirian usaha, dan memiliki jaminan aset.
Collateral (jaminan) dapat berupa jaminan cash (uang tunai), berupa tabungan, deposito, giro. Besar pinjaman dapat sebesar 80 % dari jumlah simpanan.
Jaminan noncash, berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, contoh barang bergerak adalah motor atau mobil, yang dijaminkan BPKB-nya.
Barang tidak bergerak adalah mesin yang tertananam di tanah, tanah atau bangunan, yang disimpan lembaga keuangan adalah faktur pembelian barang atau sertifikat tanah/bangunan peminjam. Nilai jaminan jenis ini disesuaikan dengan harga pasar wajar dan umur ekonomisnya.
Bagaimana menyiasati jaminan berupa second way out, jika Anda tidak memiliki sertifikat tanah?.
1. Tunjukkan bahwa usaha sudah berjalan cukup lama (minimal 6 bulan untuk usaha mikro kecil dan 2 tahun untuk usaha kecil menengah) dan memiliki pendapatan yang lebih setelah dikurangi dengan kebutuhan operasional dan kebutuhan pribadi (keluarga).
2. Jika usaha termasuk mikro-kecil dengan kebutuhan tambahan modal hanya sampai Rp. 5 juta, cukup mengajukan KUR ke bank pemerintah atau swasta yang ditunjuk, belum perlu jaminan.
3. Untuk usaha kecil-menengah, diperlukan partner yang memiliki jaminan berupa sertifikat.
4. Jika usaha berupa pemasok barang ke suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut jika bersedia dapat menjadi penjamin, jika usaha tersebut gagal membayar.
Siasat Memilih Lembaga Keuangan
1. Kenali jenis lembaga keuangan sumber modal.
2. Pikirkan lembaga keuangan mana yang tepat untuk usaha anda, dan kebutuhan modal yang anda minta.
3. Lokasi antara tempat usaha yang anda pilih dengan lokasi lembaga keuangan yang akan anda pilih.
4. Bangun relasi personal secara sehat dengan petugas lembaga keuangan yang akan anda tuju.
Tepat Usaha dan Kebutuhan Dana
Untuk kredit dibawah Rp. 5 juta, cukup mengajukan ke lembaga keuangan bukan bank non-formal.
Untuk kredit antara Rp. 5 juta – Rp. 500 juta, kredit diajukan ke lembaga keuangan formal.
Untuk kredit diatas Rp. 500 juta, biasanya sudah bankable, lebih tepat mengajukan kredit ke lembaga keuangan bank. Untuk LKM, jumlah tersebut dianggap terlalu besar dan tidak cukup modal untuk membiayai usaha anda.
Proses Kredit
A.Pastikan anda tidak terkena Black List BI
Petugas Lembaga Keuangan akan memastikan terlebih dahulu apakah anda pernah meminjam pada lembaga keuangan yang lain, dan apakah pinjaman anda bermasalah atau tidak.
Petugas lembaga keuangan akan meminta NPWP dan KTP. Jika tidak memiliki NPWP, lembaga keuangan akan mencari tahu dari berbagai sumber, warga setempat, petugas kelurahan dan informasi antar lembaga keuangan.

B.Pahami Persyaratan Kredit
Ada 2 bagian:
1. Persyaratan administrasi (termasuk legalitas usaha)
2. Persyaratan dari segi teknis usaha.
Tahapan kredit
1. Siapkan kelengkapan administrasi yang perlu dilampirkan pada surat permohonan kredit tersebut, seperti foto copy KTP, KK, SIUP, TDP, NPWP, Laporan Keuangan, Sertifikat jaminan, foto copy KTP, K dan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, sebelum membuat permohonan kredit.
2. Pastikan dulu tempat usaha anda yang nanti akan dikunjungi, dipersiapkan dahulu kelengkapan barang/produk yang dijual, bon-bon penjualan, dan kuitansi penjualan, buku pencatatan keluar masuk uang harian, dan siapkan karyawan jaga yang siap menjawab pertanyaan.
3. Buat surat permohonan dan usahakan bisa disampaikan melalui account officer(AO) yang sudah anda kenal baik.
4. Kontak AO atau bagian administrasi kredit untuk menanyakan jadwal kunjungan ke tempat usaha Anda.
5. Penuhi yang menjadi permintaan AO pada saat kunjungan ke tempat usaha anda.
6. Kontak lagi AO tersebut selang satu hari setelah kunjungan ke tempat usaha anda dilakukan, biasanya AO dan pemutus kredit sudah memiliki kesepakatan apakah kredit anda diteruskan atau tidak.
7. Jika ada lampu hijau pastikan tidak ada syarat administrasi yang belum anda lengkapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar