Rabu, 25 Mei 2011

Menperin Ajukan Proteksi Industri Unggulan

Jakarta - Kementerian Perindustrian mengajukan usulan untuk memberikan proteksi kepada industri unggulan yang produktivitasnya tinggi. Rencana proteksi tersebut diluncurkan bagi industri tersebut agar bisa menjadi industri unggulan Indonesia.

Usulan proteksi tersebut mengacu pada model efisensi industri ala Profesor Ha-Joon Chang dari Universitas Cambridge, Inggris. Chang menyatakan, higher-productivity industry harus dikembangkan untuk fokus negara.

"Usulan Profesor Chang itu sebetulnya tidak ada bedanya dengan yang saya pikirkan selama ini. Kita tidak bisa masuk perdagangan bebas langsung karena banyak industri infant, industri baby yang perlu proteksi dan dilindungi untuk periode tertentu dan harus dimonitor. Tentu proteksi ini tidak selamanya, sampai dia bisa berkembang," ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantornya, Jakarta, Jumat (2/5).

Proteksi yang diusulkan Hidayat berupa sejumlah kemudahan untuk industri unggulan tersebut. Misalnya, kemudahan dalam hal infrastruktur, termasuk kepastian suplai gas industri, kemudahan bea masuk bahan baku, kemudahan aturan pajak, serta insentif lainnya untuk memastikan industri tersebut tumbuh dengan kompetitif.

Namun demikian, Hidayat belum dapat mengatakan industri mana yang secara spesifik dapat diunggulkan Indonesia. "Industri unggulan kita yang berkembang banyak," katanya seraya menyebutkan industri otomotif, galangan kapal, elektronik, petrokimia, downstream agroindustri, serta downstream petrokimia.

Sumber: Mediaindonesia.com, 20 Mei 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar