Selasa, 22 Februari 2011

BAHAN TAMBAHAN PANGAN


Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pada industri pangan semakin sulit dihindari bahkan semakin meningkat seiring dengan makin berkembangnya industri pangan
Penggunaan BTP memerlukan pertimbangan yang khusus mengingat penggunaan BTP yang tidak benar dan tidak tepat akan menimbulkan resiko yang dapat membahayakan kesehatan konsumen
Untuk melindungi konsumen terhadap penggunaan BTP yang membahayakan kesehatan diperlukan pengetahuan baik jenis bahan yang digunakan maupun jumlah pemakaiannya.
Bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya merupakan ingredien khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan kedalam makanan untuk maksud teknologi (termasuk organoleptik), pada pembuatan, pengolahan, penyediaan, perlakuan, pengemasan, pembungkusan, penyimpanan atau engangkutan makanan untuk menghasilkan (langsung atau tidak langsung) komponen yang mempengaruhi sifat khas makanan (Permenkes No. 722/Men.Kes/Per/IX/1988)

Bahan atau campuran bahan diluar bahan makanannya sendiri yang terdapat dalam makanan sebagai hasil proses produksi,
pengolahan, penyimpanan dan pengemasan. (Food Protection Committee dari Food and Nutrition Board, National Academy of Science- National Research Council (NAS/NRC)
TUJUAN PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN
  1. Mempertahankan nilai gizi
  2. Penambahan anti oksidan pada bahan yang mengandung vitamin A supaya tidak rusak oleh panas/cahaya
  3. Memperbaiki masa simpan
  4. Penambahan bahan pengawet
  5. Memperbaiki penampilan
  6. Penambahan bahan pewarna, bahan penstabil
  7. Untuk makanan orang-orang tertentu
  8. Penambahan pemanis buatan pada makanan diet dan bagi orang-orang yang sakit gula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar