Untuk lebih meningkatkan daya saing dalam dunia industri, produk Usaha Kecil Menengah (UKM) perlu mendapatkan label Standarisasi Nasional Indonesia (SNI).
Dengan label tersebut diharapkan produk mereka mempunyai kualitas nasional sehingga mampu bersaing dengan produk serupa yang ada di pasar.
Hal tersebut dikatakan Bambang Setiadi, ketua Badan Standarisasi Nasional dalam Lokakarya SNI Produk Makanan Ringan yang diadakan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) dan Masyarakat Standarisari (Mastan) Jawa Tengah di kampus I, UMM, Magelang, Jawa Tengah, kemarin (15/07/2011).
"Dengan berlogokan SNI maka kualitas produk UKM terjamin, itu sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk mereka," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Bambang ada 7000 SNI yang telah diberikan BSN untuk beragam produk yang ada di Indonesia. Pada era perdagangan bebas, AFTA, standarisasi tersebut sangat penting, mengingat membanjirnya beragam produk, kualitas produk sangat menentukan agar bisa bersaing.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Standarisasi (DPW Mastan) Jawa Tengah, Bambang Purwanggono mengatakan, saat ini kesadaran para pelaku usaha, khususnya untuk pengusaha UKM memang masih rendah. Menurutnya hal ini dipicu karena kurangnya kesadaran akan pentingnya kompetensi dari produk mereka.
"Untuk sementara ini, hanya produk yang berhubungan dengan keselamatan dan keamanan manusia yang berlogokan SNI. Diharapkan kedepannya para pelaku UKM juga mempunyai kesadaran kesana," katanya.
Menurutnya dengan SNI kualitas dari produk akan terjamin dan bisa meningkatkan kepercayaan konsumen untuk produk mereka. Selain melalui mekanisme pengujian kualitas, produk yang ber SNI juga akan diuji berkala setiap 6 bulan untuk memastikan kualitas dari produk tersebut.
Klik disini untuk download materi lengkapnya !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar