Perizinan buat industri kecil seperti apa sih dasar hukumnya dan mekanismenya yang berlaku??. Selama ini untuk perizinan masih berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian no 41 dan diterjemahkan masing-masing oleh perda. Jadi jangan kaget kalau ada yang gratis n ada yang bayar buat ngurus izin.Bagi yang masih bayar, perdanya itu berarti perda lama yang harus segera diubah dikarenakan Peraturan Mentri Perindustrian no 28 juga menyebutkan bahwa untuk perizinan industri kecil digratiskan untuk mendorong pertumbuhan industri kecil kita..pingin tahu lebih lanjut kan???
Klik disini buat download !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar